Perbandingan Aliran "Antara Iman Dan Kufur"



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Membicarakan Masalah Iman dan Kufur, umat Islam telah terjadi perselisihan dimana yang satu adalah umat yang mudah mengkafirkan orang lain sekalipun orang itu masih bisa dianggap  muslim. Sedang yang lainnya adalah yang berpendirian bahwa kita tidak boleh boleh menghukum kafirkan seseorang sekalipun orang tersebut benar-benar telah kafir dan murtad dari agam islam.
Sesungguhnya penilaian bahwa seseorang itu kufur dan benar-benat telah menyimpang dari hukum islam adalah wewenang Allah. Terkecuali orang gersebut mengatakan dengan terang-terangan bahwa dia tidak menunaikan perintah Allah karena ingkar pada Allah.
Dalam makalah ini, penulis berusaha untuk menerangkan secara mendetail tentang Iman dan Kufur dari berbagai aliran serta memberikan beberapa solusi yang tepat untuk menanggapi permasalahan ini.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apakah Pengertian Iman dan Kufur ?
2.    Bagaimanakah Perbandingan Antar Aliran mengenai Iman dan Kufur ?
3.    Bagaimanakah Konsep Iman dan Kufur dari Berbagai Aliran?
C.  Tujuan Pembuatan Makalah
1.  Memahami apa yang di maksud dengan Iman dan Kufur,
2.  Mengerti tentang Perbandingan Antar Aliran mengenai Iman dan Kufur,  
3.  Mengetahui Konsep Iman dan Kufur dari Berbagai Aliran.



1
 
 
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Iman dan Kufur
Jika dilihat dari asal bahasa kata iman berasal dari bahasa arab yang berarti membenarkan, dan dalam bahasa Indonesia kata iman berarti percaya yaitu sebuah kepercayaan dalam hati dan membenarkan bahwa adanya Allah SWT itu benar-benar ada serta membenarkan dan mengamalkan semua yang di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan mempercayai Rasul-Rasul sebelumnya. Iman merupakan inti dasar dari sebuah peribadatan, tanpa adanya keimanan sangat mustahil seseorang dapat membenarkan adanya Tuhan.
Menurut pendapat-pendapat ulama fiqih bahwa iman merupakan sebuah Tasdiq di dalam hati hal tersebut yaitu menurut, antara lain:
1.         Menurut Abu Abdullah bin Khafif
Iman adalah sebuah pembenaran hati terhadap sesuatu yang telah di jelaskan oleh Al Haq (Allah) tentang masalah-masalah yang gaib
2.         Menurut Abdullah At Tustari
Bahwa iman adalah merupakan kesaksian Al-haq dalam. Karena jika Allah di pandang dengan penglihatan tanpa pembatas, dan jika dengan pengetahuan tanpa berakhir.[1]
Menurut Hasan Hanafi, setidaknya ada empat istilah kunci biasanya dipergunakan oleh para theology Muslim dalam membicarakan konsep iman, yaitu :
1.      Ma’rifah bi al-aql; mengetahui dengan akal
2.      Amal; perbuatan baik atau patuh
2
 
3.      Iqrar; pengakuan secara lisan dan
4.      Tasdiq; membenarkan dalam hati
Dari pendapat para ulama tersebut dapat disimpulkan bahwa iman merupakan hal yang bersangkutan dengan hati. Semua hal-hal yang gaib seperti Tuhan, sifat-sifatnya, akhirat, takdir, rejeki, dan sebagainya merupakan sebuah pembenaran dan kepercayaan hati. Jika dipahami secara mendalam iman mempunyai hubungan yang sangat erat kaitannya dengan amaliyah-amaliyah atau perbuatan. Amaliyah-amaliyah atau perbuatan merupakan tolak ukur keimanan seseorang. Jika seseorang melakukan perbuatan-perbuatan yang menjadikan dirinya dekat dengan Allah, maka dapat dipastikan bahwa seseorang tersebut beriman kepada Allah yaitu dengan menjalankan syariat-syariatnya yang dibawakan oleh Nabi Muhammad Saw.
Kufur dalam pengertian bahasa arab berarti menyembunyikan dan menutup. Orang arab menyebut “malam” itu kafir, karena malam menyembunyikan sesuatu. Mereka juga menyebut “petani” dengan kata kafir karena petani menutup benih dalam tanah.[2] Adapun menurut syara’, kufur dibedakan menjadi dua, yaitu kufur aqidah yang berarti mengingkari dengan apa yang wajib diimani dan kufur nikmat yang artinya mengingkari bahwa nikmat yang diterima bukan dari sang Kholiq.

B.  Perbandingan Antar Aliran mengenai Iman dan Kufur
Persoalan Iman dan Kufur pertama kali dimunculkan oleh kaum Khawarij ketika mencap kafir sejumlah tokoh sahabat Nabi saw yang dianggap telah berbuat dosa besar, antara lain Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sofyan, Abu Hasan al-Asy’ari, dan lain-lain. Masalah ini lalu dikembangkan oleh Khawarij dengan tesis utamanya bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir. Aliran lain seperti Murji’ah dan Asy’ariyah turut ambil bagian dalam masalah tersebut bahkan tidak jarang terdapat perbedaan pandangan di antara sesama pengikut masing-masing aliran.
Al khowarij, sebagai aliran teologi pertama yang muncul karena tidak menerima kebijakan Ali menerima tahkim sebagai penyelesaian persengketaan khilafah dengan Mu’awiyah, dan orang-orang yang terlibat dalam penerimaan dan pelaksanaan tahkim ini.
Persoalan politik tersebutlah yang akhirnya menimbulkan persoalan teologi. Al Khowarij memakai semboyan La Hukma Illa Lillah. Atas dasar semboyan itu mereka menuduh kafir terhadap Ali, Mu’awiyah dan seluruh pengikut mereka. Sedangkan Al Murji’ah memandangnya tetap mukmin bukan kafir.
Persoalan iman dan kufur ini dinilai amat penting karena hal itu berperan untuk menentukan posisi seseorang, baik dalam kehidupan duniawi maupun ukhrowi.
C.  Konsep Iman dan Kufur Berbagai Aliran
Konsep iman dan kufur menurut perbincangan aliran theologi Islam seperti yang terlihat dalam berbagai literatur ilmu kalam, acap kali lebih menitikberatkan pada satu aspek saja dari dua term; “imanataukufur”. Inidapat dipahami, sebab kesimpulan tentang konsep iman bila dilihat kebalikannya, juga berarti kesimpulan tentang konsep kufur.
Pendapat beberapa aliran Teologi tentang Iiman dan Kufur :
1.      Aliran Khowarij
Sebagai sebuah aliran yang lahir dari peristiwa politk, maka pendirian theologi Khawarij terutama yang berkaitan masalah iman dan kufur sebenarnya lebih bertendensi padamasalah politis ketimbang ilmiah teoritis. Kebenaran ini tidak dapat disangkal, karena seperti yang telah diungkapkan dalam sejarah Khawarij yang mula-mula memunculkan persoalan theologis seputar makalah“ Apakah Ali dan pendukungnya ialah kafir atau masih tetap mukmin?, Apakah Mu’awiyah dan pendukungnya masih tetap mukmin atau telah menjadi kufur?” Jawaban  dari pertanyaan ini yang kemudian menjadi pijakan dasar dari theologi mereka .Dalam hal ini mereka berpendapat, karena Ali dan Mu’awiyah telah melakukan tahkim maka mereka telah melakukan dosa besar dan semua pelaku dosa besar ( murtakib al-kabirah), menurut semua sub sekte aliran khawarij adalah kafir.
Sekte ini memilah dosa besar menjadi dua bagian yaitu :
a.    Dosa yang ada hukumannya didunia seperti zina.
b.    Dosa yang tidak ada hukumannya didunia seperti meninggalkan shalat dan puasa.[3]
Pelaku dosa besar yang pertama tidak dipandang kafir, tetapi pelaku dosa besar yang kedua dengan merekaanggap telah menjadi kafir. Khawarij cenderung menyamaratakan semua perbuatan dosa sebagai dosa besar yang menggiring kepada kekufuran. Dalam paham mereka lebih banyak tertuju pada sangsi langsung bagi seseorang yang melakukan dosa besar. Hal ini dapat dimengerti karena perbuatan merupakan unsurter penting dalam konsep iman menurut Khawarij.
2.      Aliran Murji’ah
Menurut sub sekte murji’ah yang ekstrim adalah mereka yang berpandangan bahwa keimanan terletak di dalam kalbu. Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menyimpang dari kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimanannya masih sempurna dalam pandangan Tuhan. Sementara yang dimaksud murji’ah moderat adalah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa di neraka, ia tidak kekal didalamnya bergantung pada dosa yang dilakukannya.
Oleh Harun Nasution dan Ahmad Amin, Abu Hanifah dan pengikutnya digolongkan kedalam aliran Murji’ah Moderat. Pertimbangannya adalah pendapat Abu Hanifah mengenai Pelaku Dosa Besar dan konsep iman yang tidak jauh berbeda dengan pendapat aliran Murji’ah Moderat. Abu Hanifah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tetap Mukmin, tetap bukan berarti bahwa dosanya tidak berimplikasi.. seandainya ia masuk neraka, itu karena Alah menghendakinya, dan ia tidak akan kekal didalamnya.[4]

3.         Aliran Asy’ariyah
Kaum Asy’ariyah – yang muncul sebagai reaksi terhadap kekerasan Mu’tazilah memaksakan paham khalq al-Quran – banyak membicarakan persoalan iman dan kufur. Asy’ariyah berpendapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat bahwa akal manusia tidak bisa merupakan ma’rifah dan amal. Manusia dapat mengetahui kewajiban hanya melalui wahyu bahwa ia berkewajiban mengetahui Tuhan dan manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran. Oleh karena itu, iman bagi mereka adalah tashdiq (bil qolbi).
Mengenai penuturan dengan lidah (iqrar bi al-lisan) merupakan syarat iman,
              Seseorang yang menuturkan kekafirannya dengan lidah dalam keadaan terpaksa, sedangkan hatinya tetap membenarkan Tuhan dan rasul-Nya, ia tetap dipandang mukmin. Karena pernyataan lidah itu bukan iman tapi amal yang berada di luar juzu’iman. Seseorang yang berdosa besar tetap mukmin karena iman tetap berada dalam hatinya. 


[1] www.groups.google.co.id, Diakses tanggal 9 November 2012 pukul 3.00

[2]  Abdur Rahman, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), 14
[3]http://adyputramelayu.blogspot.com, Diakses tanggal 2 November 2012 pukul 7.00

[4]  Tim MKD IAIN Sunan Ampel, Ilmu Kalam, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012), 152